Pemakaman Muslim No. 1 di Indonesia

Ini Dia Tuntunan Mendoakan Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Al Azhar Memorial Garden – Mendoakan orang yang sudah meninggal dunia adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Doa bagi mereka yang telah berpulang merupakan bentuk kasih sayang, penghormatan, dan upaya untuk membantu mereka di akhirat.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika anak Adam meninggal dunia maka amalnya terputus, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Rasulullah pun selalu mendoakan orang yang wafat ketika salat jenazah,

ما الْمَيّتُ في القَبْرِ إلاّ كالْغَرِيْق الْمُتَغَوِّثِ يَنتَظِرُ دَعْوَةً تَلحَقُه مِن أبٍ أوْ أُمٍّ أوْ أخٍ أوْ صَدِيقٍ فإذا لَحِقَتْه كانَتْ أحَبَّ إليه مِن الدُّنيا ومَا فيها وإنَّ اللهَ عزّ وجلّ لَيُدخِلُ على أهْلِ القُبُورِ مِن دُعاءِ أهْلِ الأَرْضِ أمْثَالَ الجِبالِ وإنَّ هَديَّةَ الأَحْيَاءِ إلى الأَمْوَاتِ الاِسْتِغفارُ لهم

“Seorang mayat dalam kuburnya seperti orang tenggelam yang sedang meminta pertolongan. Dia menanti-nanti doa ayah, ibu, anak, dan kawan yang tepercaya. Apabila doa itu sampai kepadanya, itu lebih ia sukai daripada dunia berikut segala isinya. Dan sesungguhnya Allah menyampaikan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung. Adapun hadiah orang-orang yang hidup kepada orang-orang mati ialah memohon istighfar kepada Allah untuk mereka dan bersedekah atas nama mereka.” (HR Ad-Dailami)

Dalam hadis tersebut, ditegaskan bahwa walaupun seseorang telah meninggal dunia, namun ia masih mampu menerima pahala dari doa-doa kebaikan yang disampaikan oleh sanak keluarga atau teman-teman yang secara khusus diarahkan untuknya.

Dalam hadis lain dikatakan, Utsman bin Affan menuturkan:

كانَ النَّبيُّ إذا فَرغَ مِن دفنِ الميِّتِ وقفَ عليهِ ، فَقالَ : استَغفِروا لأَخيكُم ، واسأَلوا لَهُ بالتَّثبيتِ ، فإنَّهُ الآنَ يسألُ

“Apabila Rasulullah SAW telah selesai menguburkan jenazah, beliau bersabda, “Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.” (HR Abu Dawud)

Tidak hanya menyuruh, beliau juga melakukannya langsung. Diriwayatkan bahwa beliau berdoa untuk orang-orang yang mati lalu dikuburkan di permakaman Baqi Gharqad:

اللهم أغفر لاهل بقيع الغرقد

“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang dikuburkan di Baqi Gharqad.” (HR Muslim)

Sampainya doa kepada orang yang wafat ada pada ketetapan menurut Al-Qur’an, sunnah, dan ijma. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.” (QS Al-Hasyr: 10)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir ditegaskan bahwa doa dan bersedekah untuk orang yang telah meninggal, keduanya telah diakui secara umum (ijma) dapat mencapai mereka, dan keduanya memiliki landasan dalam ketentuan syariat. Oleh karena itu, saat seorang muslim meninggal, baik itu laki-laki atau perempuan, kita seharusnya berbicara dengan kata-kata yang baik dan mendoakan yang terbaik untuk mereka.

Dalam hadis yang tercantum dalam kitab al-Adzkar an-Nawawi: Dari Ummu Salamah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika kalian menyaksikan orang sakit atau meninggal maka berkatalah yang baik. Sesungguhnya malaikat mengamini terhadap apa yang kalian katakan.” (HR Muslim)

Adapun doa ketika ada orang yang meninggal di antaranya adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةً

Allahummaghfirli wa la hu (ha) wa’qibni min hu (ha) ‘uqbaa hasanah

“Ya Allah, ampuni diriku dan dia dan berikan kepadaku darinya pengganti yang baik.”

Dalam membacanya, jika ingin disesuaikan dengan dlamir (kata ganti orang), boleh dibaca “wa la hu” bila yang meninggal adalah laki-laki, dan “wa la ha” bila yang meninggal adalah perempuan.

Doa di atas bersumber dari cerita Ummu Salamah ketika ia mengadu kepada Rasulullah SAW. (Ummu Salamah) berkata:

“Ketika Abu Salamah wafat, aku menemui Nabi SAW, lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, Abu Salamah telah meninggal.’

Beliau bersabda: “Ucapkanlah: ‘Allahummaghfirli wa lahu wa’qibni minhu ‘uqbaa hasanah” (Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berikanlah kepadaku darinya pengganti yang baik).’

(Ummu Salamah) berkata: “Aku membacanya, lalu Allah memberikanku ganti yang lebih baik setelah dia, yakni Rasulullah SAW.

Doa Untuk Orang Meninggal Laki-laki

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًاخَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَاَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ.

Artinya: “Yaa Allah, ampunilah, rahmatilah, bebaskanlah dan lepaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, cucilah dia dengan air yang jernih lagi sejuk, dan bersihkanlah dia dari segala kesalahan bagaikan baju putih yang bersih dari kotoran, dan gantilan rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, dan keluarga yang lebih baik, dari yang ditinggalkan, serta istri yang lebih baik dari yang ditinggalkannya pula. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dari siksanya kubur serta fitnah nya, dan dari siksa api neraka.”

Doa Untuk Orang Meninggal Perempuan

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ. وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيِرًا مِنْ دَارِهَا، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Artinya: “Yaa Allah, ampunilah, rahmatilah, bebaskanlah dan lepaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, cucilah dia dengan air yang jernih lagi sejuk, dan bersihkanlah dia dari segala kesalahan bagaikan baju putih yang bersih dari kotoran, dan gantilan rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, dan keluarga yang lebih baik, dari yang ditinggalkan, serta suami yang lebih baik dari yang ditinggalkannya pula. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dari siksanya kubur serta fitnah nya, dan dari siksa api neraka.”

Share this Article:

Related Articles

Scroll to Top