Al Azhar Memorial Garden – Kegiatan ziarah ke makam merupakan suatu tradisi yang umum dilakukan, terutama di kalangan Nahdliyyin. Ziarah bukanlah suatu hal yang asing, sebab sudah diajarkan sejak dini, khususnya dalam tradisi Nahdliyyin. Praktik ziarah melibatkan kunjungan ke makam leluhur dan orang tua, sambil membacakan tahlil dan surat Yasin. Pahala dari amalan ini dihadiahkan sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada mereka yang telah berpulang.
Dalam Islam, Hari Jumat memiliki keutamaan yang istimewa. Penciptaan Adam, masuknya Adam ke dalam surga, keluarnya Adam dari surga, dan kiamat akan terjadi pada hari Jumat. Keberkahan ini menjadikan Hari Jumat sebagai waktu yang sangat spesial dan dianggap lebih diberkahi.
Imam Tirmidzi dalam kitab Nawadhir Al-Ushul dan Imam Thabrani dalam kitabnya Al-Mu’jam Al-Awsath, keduanya meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا
Artinya: Siapa saja yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya.
Bila kita memahaminya, melaksanakan ziarah kubur terhadap kedua orang tua tidak hanya menjadi sarana untuk menjalin ikatan rohaniah antara yang telah meninggal dan yang masih hidup, tetapi juga menjadi pengingat bagi yang masih hidup bahwa kita pun akan menghadapi kematian.
Sedangkan waktu yang dianjurkan untuk ziarah kubur, menurut keterangan Hasyiyah Bujairami juz 1/497 adalah hari Kamis sore hingga hari Sabtu pagi. Berikut ini redaksinya:
رُوحُ الْمَيِّتِ لَهَا ارْتِبَاطٌ بِقَبْرِهِ وَلَا تُفَارِقُهُ أَبَدًا لَكِنَّهَا أَشَدُّ ارْتِبَاطًا بِهِ مِنْ عَصْرِ الْخَمِيسِ إلَى شَمْسِ السَّبْتِ وَلِذَلِكَ اعْتَادَ النَّاسُ الزِّيَارَةَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَفِي عَصْرِ الْخَمِيسِ
Artinya: Ruh mayit memiliki ikatan (berada) di makamnya, yakni tidak terpisah selama-selamanya dengan makam, terlebih pada Kamis sore hingga Sabtu pagi. Oleh karena itu, masyarakat membiasakan ziarah di hari Jumat dan Kamis sore
Penjelasan Bujairami di atas menegaskan bahwa ruh mayit selalu berada di kuburannya, terlebih pada hari Kamis sore, Jumat, Sabtu pagi. Kemudian saat memasuki pemakaman mengucapkan salam kepada ahli kubur:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
Artinya: Salam untuk kalian wahai kaum mukmin (penghuni makam), sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian (HR. Muslim)
Dipercaya bahwa pada Hari Jumat, kehadiran malaikat juga lebih intens. Para peziarah kubur yakin bahwa dengan mengunjungi makam pada hari Jumat, mereka dapat lebih terhubung akan menerima keberkahan yang lebih besar. Abu Dawud menambahkan:
زَادَ أَبُو دَاوُد اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ
Artinya: Abu Dawud menambahkan: “Ya Allah, jangan engkau tolak kami untuk mengirim pahala kepada mereka, dan jangan engkau fitnah kami sepeninggal mereka”
Dengan demikian hari Jumat menjadi hari yang istimewa untuk berziarah kubur, bahkan disukai para peziarah sebab pada hari tersebut ruh mayit berada di pemakaman.
Alasan para peziarah kubur memilih Hari Jumat untuk ziarah tidak hanya berdasarkan tradisi, tetapi juga didasarkan pada keutamaan dan berkah yang terkandung dalam hari ini dalam ajaran Islam. Melalui kunjungan pada Hari Jumat, mereka berharap untuk mendapatkan keberkahan dan kemuliaan dalam upaya mereka mengenang dan mendoakan orang-orang yang telah meninggal.